Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat*

    PRINGSEWU - Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online  (PD IWO) Ahmad  Fijayyuddin menjelaskan bahwa informasi terkait kepengurusan IWO yang  baru terbentuk di Kabupaten Pringsewu dengan versi kepemimpinan di Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah  Provinsi Lampung berbeda. 

    Dia menegaskan, sesuai dengan hasil Musyawarah Besar (Mubes) Ke-I IWO Lampung pada Rabu 7 Agustus 2022  lalu yang digelar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, Riko Amir terpilih sebagai Ketua PW IWO Lampung  dengan memperoleh 25 suara unggul dibandingkan Edi Arsadad yang memperoleh hanya 11 suara. 

    "Saat ini secara sah Riko Amir merupakan Ketua PW IWO Lampung, hal  itu berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online dengan Nomor : 031.B/SKep-PW/PP-IWO/V/2024, yang di tandatangani oleh Ketua Umum PP IWO Teuku Yudistira Adi Nugraha, M.I.Kom, " terangnya, Sabtu (18/5). 

    Sehingga, saat ini SK kepengurusan PD IWO Pringsewu masih dalam proses di Pengurus Pusat IWO untuk diterbitkan dengan secara kolektif. 

    "Sah-sah saja jika memang ada IWO tandingan dengan kepemimpinan yang berbeda, tapi yang pasti kita masih dalam naungan IWO dengan atas kepemimpinan Pusat Teuku Yudistira Adi Nugraha, serta kepemimpinan wilayah Lampung Riko Amir, " bebernya.

    Terpisah, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir membenarkan PD IWO yang diketuai oleh Ahmad Fijayyudin adalah IWO yang sah.
    Hal ini  sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

    " Kita sudah menjalankan Mubesda, Mubeswil sampai Mubes di akhir 2023 lalu untuk pemilihan ketua umum, dan Yudistira  terpilih sebagai Ketum serta Diah terpilih sebagai Sekjen, " kata Riko melalui sambungan telepon, Sabtu (18/5).

    Kemudian, terkait ada beberapa orang dan kelompok yang yang mengaku-ngaku sebagai IWO, pihaknya  meminta kepada pemerintah daerah untuk menilai sendiri sepak terjang kelompok tersebut.

    "Kami tidak bertanggung jawab dengan gerakan-gerakan mereka dan kami tidak mau terprovokasi serta terlibat dalam kelakuan mereka, " tutupnya.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Optimalisasi Lingkungan Belajar Mahasiswa:...

    Artikel Berikutnya

    Dukungan Laskar Merah Putih untuk Pj. Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    85 Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 Dilantik! Ini Daftar Namanya

    Ikuti Kami